Jumat, 17 Desember 2010

Don't Love You No More (I'm Sorry)




love this song so much....

Jumat, 26 November 2010

Review Jurnal Perilaku Konsumen

Review Jurnal Perilaku Konsumen


Tema : Perilaku Konsumen
Judul : Pemeriksaan Empiris Loyalitas Merek
Pengarang : Jan Moller Jensen dan Torben Hansen
Tahun : 2006
Latar Belakang :

Dalam bidang pemasaran dan perilaku konsumen, salah satu faktor yang diyakini paling penting adalah pilihan merek oleh konsumen sehingga konsep loyalitas merek ini menimbulkan niat yang besar para kalangan praktisi dan akademisi. Pentingnya sikap relatif terhadap penentuan loyalitas merek. Selain itu, dengan memeriksa sikap relative sebagai mengulangi antisenden, pembeli diasumsikan dengan pendekatan determinis terhadap royalitas merek daripada perilaku yang berlebihan yang berorientasi pendekatan stokastik. Dari pendekatan loyalitas merek determinis dikonseptualisasikan lebih seperti sikap atau niat untuk membeli dan diyakini bahwa peneliti dapat menyelidiki faktor-faktor loyalitas merek.
Masalah :
- Bagaimana perusahaan memenuhi konsep loyalitas merek
- Pendekatan apa saja yang digunakan dalam penentuan loyalitas merek
Tujuan Penelitian :
- Untuk mengukur sikap relative sebagai faktor laten dua dimensi kedua order
- Untuk menyelidiki hubungan antara sikap relative dan pengulangan pembelian.
Metodologi :
• Konsep pengambilan data
Sebuah model konseptual dari konsistensi sikap perilaku dan loyalitas merek yang diusulkan dan diuji secara empiris dalam konteks barang- barang konsumen yang sering dibeli.
• Pengumpulan Data
o Survei loyalitas merek
Dikumpulkan di Odense kota ketiga terbesar di Denmark terletak di Pulau Funen. Random Sampling menggunakan direktori telepon Odense sekitar 600 telepon. Kuesioner didistribusikan kepada responden dengan menggunakan “drop-off-call-back” metode. Diselidiki 6 durable yaitu sampo, kertas toilet, kopi,cokelat,pasta gigi dan sabun cuci.Dibagi menjadi dua kuesioner identik masing-masing terdiri dari tiga non durable.
• Model Penelitian
o Matematis
o Gambar

a.Model konseptual dan hipotesis riset
b.Tabel hasil faktor analisis
• Hasil dan Kesimpulan
Penelitian yang dilakukan memperpanjang dan memperbesar hipotesis yang diajukan dan menyarankan pentingnya manajerial implikasi bagi peneliti konsumen dan manajer merek. Sikap relative sebagai hipotesis memiliki signifikan pengaruh pada berbagai pencarian serta resistensi terhadap faktor dukungan situasional yang akan memberikan beberapa proporsi. Meskipun ketahanan terhaap faktor situasional ternayata faktor penting dalam memprediksi pembelian berulang, termotivasi memisahkan secara intrinsic berbagai pencarian dari ekstrinsik peralihan merek yang dikenakan ,mengungkapkan bahwa konsumen cenderung mungkin memainkan peran mediasi menghambat ketahanan terhadap faktor-faktor situasional. Hasil yang ada memiliki implikasi bagi para manajer merek, terutama berkenaan dengan pemasaran barang konsumsi yang sering dibeli. Hasil penelitian menunjukan bahwa konsumen memiliki sikap relative kurang rentan akan varietas, lebih tahan untuk keluar dari situasi saham dan tawaran pesaing. Akibatnya mereka lebih mungkin untuk tetap loyal terhadap merek yang biasa mereka pakai. Dengan demikian masih mungin bagi pemasar untuk meciptakan konsumen yang setia dengan membangun sikap positif terhadap produk mereka.
• Saran
o Para pemasar harus mencoba untuk meningkatkan pembelian konsumen, misalnya mencoba berhubungan situasi konsumsi ke system nilai konsumen.
o Pemasar jelas harus membedakan merek mereka sendiri dan bersaing alternatif dengan mengatakan kepada konsumen mengapa dan bagaimana merek mereka lebih baik dibandingkan merek alternatif.
o Peneliti lain harus menguji model ini pada jenis pasar lainnya.

BAB I Metode Riset

BAB I
P E N D A H U L U A N

1.1 Latar Belakang Masalah

Salah satu tujuan utama dari sebuah perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan yang akan diperoleh dari penjualan barang atau jasa dengan harga yang lebih tinggi dari harga pokoknya. Keuntungan yang didapat secara langsung dapat mempengaruhi kinerja perusahaan, baik itu dalam pelayanannya maupun produksi produk yang dihasilkan. Pasar dalam hal ini konsumen sangat peka tentang keadaan produk atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut dan akhirnya dapat mempengaruhi penjualan perusahaan.
Penjualan yang dilakukan tidak selalu naik, turun, atau tetap, tetapi penjualan mengalami perubahan dari tiap periode baik itu signifikan maupun tidak.Hal ini diakibatkan beberapa faktor antara lain kebudayaan masyrakat dalam melakukan pembelian atau jasa, penghasilan suatu individu, keadaan dari pribadi atau masyarakat. Penjualan yang dilakukan juga tidak sembarang. Perusahaan memperhatikan apa yang diinginkan oleh pasar, misalnya barang apa yang akan dijual, atau jasa apa yang akan ditawarkan. Setelah memperhatikan hal tersebut masalah selanjutnya yang dipikirkan adalah biaya produksi yang akan dikeluarkan agar barang dan jasa tersebut dapat terjual, dan berapa jumlah produk dan jasa yang harus diproduksi agar perusahaan memperoleh keuntungan yang optimal dengan mempertimbangkan harga pasar yang dapat dijangkau oleh pembeli atau konsumen.
Jumlah barang atau jasa yang diproduksi tidak tetap tetapi mengikuti keinginan pasar. Barang atau jasa yang terjual pun tidak selalu banyak atau sedikit. Perusahaan pun harus mengira-ngira kapan barang atau jasa yang diproduksi dengan jumlah banyak atau sedikit. Oleh karena itu, permalan harus dilakukan oleh prusahaan agar dapat menentukan jumlah penjualan yang optimal. Langkah yang paling penting dalam permalan (forecasting) adalah menverifikasi peramalan sedemikian rupa sehingga dapat mencerminkan penjualan yang akan dicapai di masa mendatang. Dalam hal ini, khususnya akan dibahas tentang Analisis Peramalan Penjualan Produk Speedy pada Divisi Consumer Service Area Pasar Rebo PT. Telkom Indonesia.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan, maka rumusan masalah yang dapat diambil adalah :
1. Bagaimanakah peramalan penjualan produk Speedy pada periode selanjutnya?
2. Metode peramalan apakah yang dapat digunakan untuk meramalkan penjualan produk speedy?

1.3 Batasan Masalah
Penelitian yang dilakukan pada penjualan Produk Speedy area Ps. Rebo dilakukan untuk meramalkan penjualan dari bulan Januari – Desember 2010 dimana data-datanya diperoleh dari bulan Januari – Desember 2009 di PT. Telkom Divisi Consumer Service Area Pasar Rebo.

1.4 Tujuan Penelitian
Tujuan Penelitian yang menjadi dasar penulisan adalah untuk :
1. Mengetahui besarnya nilai peramalan penjualan produk Speedy yang akan dicapai perusahaan pada periode yang akan datang
2. Mengetahui metode peramalan yang tepat untuk meramalkan penjualan produk speedy

1.5 Manfaat Penelitian
1. Mengetahui bagaimana cara meramalkan penjualan yang dilakukan oleh perusahaan serta metode peramalan apa yang dipergunakan
2. Setelah peramalan ini dilakukan, dapat memberikan solusi dan pertimbangan untuk perusahaan dalam melakukan penjualan di periode berikutnya.

Senin, 01 November 2010

review 3

• Tema : Analisis peramalan dalam Penjualan
• Judul : Analisis Permalan Penjualan Sepeda Motor Honda, Yamaha, Suzuki dan Kawasaki di Indonesia
• Pengarang ; Wahyu Setiono
• Tahun : 2010
• Latar Belakang :
Salah satu tujuan utama dari perusahaan adalah memperoleh suatu keuntungan, dimana keuntungan tersebut akan diperoleh apabila perusahaan menjual barang dan jasa dengan harga yang lebih tinggi dari harga pokoknya. Naik dan turunnya penjualan yang dicapai dapat dipergunakan sebagai alat pengukuran (success indicator) maju tidaknya perusahaan tersebut. Masalah utama yang dihadapi oleh perusahaan pada saat akan menjual suatu barang atau jasa pada umumnya adalah barang atau jasa apakah yang akan dijual, berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan agar barang dan jasa tersebut dapat terjual, dan berapa harag barang atau jasa tersebut agar mendapatkan keuntungan yang optimal bagi perusahaan tetapi tetap dengan harga yang terjangkau oelh pembeli atau konsumen. Oleh karena itu, sebaiknya perusahaan menggunakan permalan dalam menentukan berapa besar penjualan optimal. Langkah terpenting dalam peramalan penjualan adalah memverifikasi peramalan sedemikian rupa sehingga dapat mencerminkan penjualan yang akan dicpai dimasa mendatang.
• Masalah :
- Bagaimana peramalan penjualan sepeda motor Honda, Yamaha, Suzuki dan Kawasaki pada periode selanjutnya
- Metode peramalan apa yang tepat digunakan oleh penulis untuk meramalkan penjualan sepeda motor perusahaan Honda, Yamaha, Suzuki dan Kawasaki
• Tujuan Penelitian :
- Mengetahui seberapa besar nilai peramalan penjualan volume sepeda motor Honda, Yamaha, Suzuki dan Kawasaki yang akan dicapai perusahaan sepeda motor tersebut pada periode yang akan datang
- Mengetahui jenis metode peramalan yang tepat dalam meramalkan penjualan sepeda motor perusahaan Honda,Yamaha, Suzuki dan Kawasaki
• Metodologi :
A. Objek Penelitian
- PT Astra Honda Motor
- PT Yamaha Motor Indonesia
- PT Suzuki Motor Indonesia
- PT Kawasaki Motor Indonesia
B. Data/ variable yang digunakan
Menggunakan data penjualan sepeda motor per bulan perusahaan PT Astra Honda Motor, PT Yamaha Motor Indonesia, PT Suzuki Motor Indonesia, dan PT Kawasaki Motor Indonesia selama 22 bulan yaitu dari bulan Januari 2008 sampai dengan bulan Oktober 2009
C. Pengumpulan data / variable
- Studi kepustakaan
D. Alat analisis yang digunakan
Metode peramalan kuantitatif Model Time Series Analysis (Deret Waktu) yaitu Moving Average, Weight Moving Average terbobot dan Exponential Smoothing.
• Hasil dan Kesimpulan :
- Peramalan untuk PT Astra Honda Motor di periode selanjutnya dengan menggunakan Metode Moving Average sebesar 261233 unit motor,Weighted Moving Average 264344 unit motor, dan Exponential Smoothing 228585 unit motor. PT Yamaha Motor Indonesia untuk metode MA sebesar 248669 unit motor, metode WMA 251707 unit motor, dan ES 215893 unit motor. PT Suzuki Motor Indonesia untuk metode MA sebesar 38924 unit motor, metode WMA 38838 unit motor, dan Metode ES sebanyak 47518 unit motor. PT Kawasaki Motor Indonesia untuk metode MA sebesar 4994 unit motor, metode WMA sebesar 4926 unit motor, dan metode ES sebesar 4440 unit motor.
- Untuk PT Astra Honda Motor, PT Yamaha Motor Indonesia, PT Suzuki Motor Indonesia, dan PT Kawasaki Motor Indonesia sebaiknya menggunakan metode WMA dalam melakukan permalan untuk kegiatan mengindustrikan sepeda motornyadi periode yang akan datang. Karena masing-maisng mempunyai tingkat kesalahan/ MAD yang lebih kecil dibandingkan menggunakan metode MA dan ES. Dengan nilai MAD untuk PT Astra Honda Motor sebesar 34714 unit motor, PT Yamaha Motor Indonesia sebesar 21700 unit motor, PT Suzuki Motor Indonesia sebesar 10110 unit motor, dan PT Kawasaki Motor Indonesia sebesar 1007 unit motor.
• Saran :
Sebaiknya PT Astra Honda Motor , PT Yamaha Motor Indonesia, PT Suzuki Motor Indonesia dan PT Kawasaki Motor Indonesia menggunakan metode WMA dalam melakukan peramalan untuk kegiatan mengindustrikan sepeda motornya di periode yang akan datang di Indonesia. Serta diperlukan penelitian lebih lanjut tentang metode-metode forecasting yang lebih praktis, efisien, serta menghasilkan forecast error yang lebih kecil dibandingkan dengan metode yang digunakan.

Review 2

• Tema : Analisis peramalan dalam Penjualan
• Judul : Analisis Forecasting dalam penjualan tiket pesawat pada PT Sky Travel
• Pengarang ; Solichin Anwar
• Tahun : 2008
• Latar Belakang :
Dengan maju dan berkembangnya teknologi, banyak para penumpang yang beralih dari transportasi darat ke udara karena lebih efisien dari segi waktu. Banyaknya permintaan akan transportasi udara maka juga semakin banyak perusahaan yang menjual jasa tiket pesawat terbang. Hari-hari besar sering kali menjadi masa dimana para pengusaha bisa mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat dibandingkan hari biasa. Tentu fungsi promosi sangat diperlukan. Dalam perusahaan dibutuhkan forecasting penjualan produk dan jasa diwaktu yang akan datang dan bagian-bagiannya sangat penting dalam perencanaan dan pengawasan di sebuah perusahaan. Suksesnya perusahaan tergantung bagaimana cara perusahaan yang dilakukan oleh perusahaan agar dapat berlomba merebut konsumen pada penerapan strategi yang efektif dalam ekspansi pasar.
• Masalah :
Berapa besar penjualan yang diramalkan perusahaan untuk bulan Juni 2008
• Tujuan Penelitian :
Untuk mengetahui penjualan yang telah berjalan dan dilakukan oleh PT Sky Travel dan berapa penjualan yang telah menggunakan metode forecasting
• Metodologi :
- Objek penelitian
PT Sky Travel
- Data/ Variabel
a.Data Primer
b.Data Sekunder
- Metode Pengumpulan Data
a. Studi Lapangan (field research)
1.Melalui interview
2.Melalui dokumentasi
b. Penelitian kepustakaan (library research)
- Alat Analisis
Forecasting dengan menggunakan metode peramalan Moving Average (MA), Weight Moving Average(WMA), dan Exponential Smoothing(ES)
- Model Penelitian
a. Gambar = table penjualan, table peramalan penjualan tiap metode, grafik data penjualan tiap metode
b. Matematis = rumus metode MA, WMA, dan ES
• Hasil dan Kesimpulan :
- Dengan metode MA diketahui ramalan tingkat penjualan untuk bulan Juni 2008 yaitu Rp.210.778.750 dengan MAD Rp.45.572.875 dengan kisaran Rp.165.205.875 ≤ x ≤ Rp.256.351.625
- Dengan metode WMA diketahui ramaln tingkat penjualan bulan Juni 2008 yaitu Rp.217.643.200 dengan MAD Rp.43.669.300 dengan kisaran Rp.173.973.900 ≤ x ≤ Rp.261.312.500
- Dengan metode ES diketahui ramalan tingkat penjualan untuk bulan Juni 2008 yaitu Rp.197.474.186 dengan MAD Rp.53.289.259 dengan kisaran Rp.144.184.926 ≤ x ≤ Rp.250.763.459
- Metode WMA adalah yang paling tepat untuk digunakan karena memiliki tingkat error yang paling rendah, dan sifatnya stabil mendekati kenyataan.
• Saran :
- Antisipasi perubahan keadaan bisnis, mengingat bahwa hari-hari besar atau bulan-bulan tertentu sangat berpengaruh terhadap tingkat penjualan maka diperlukan karyawan yang lebih banyak untk melayani konsumen
- Antisipasi moment-moment hari raya, sebaiknya dalam perencanaan penjualan dilakukan dengan baik dan benar supaya mengurangi tingkat kesalahan, mislnya kuota tiket yang dijual diperbanyak dalam bulan tertentu misalnya bulan Ramadhan atau Tahun Ajaran Baru
- Meningkatkan kualitas SDM yang dimiliki PT Sky Travel agar mampu bersaing dengan badan usaha yang sejenis lainnya

Review 1

• Tema : Analisis peramalan dalam Penjualan
• Judul : Peramalan penjualan karcis kereta api di Stasiun Kemayoran tahun 2007
• Pengarang ; Wahyu Subarkah
• Tahun : 2008
• Latar Belakang :
Transportasi merupakan salah satu hal yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Apa jadinya apabila tidak ada transportasi, maka seluruh aktifitas yang kita lakukan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya, sehingga mampu menguras waktu. Salah satu jenis transportasi yaitu transportasi darat. Dalam transportasi darat, kereta api adalah salah satu alat transportasi yang dinilai lebih aman, murah, dan cepat. Kecenderungan orang berpergian jarak jauh maupun dekat bertambah, hal ini dapat dinilai dengan penambahan jumlah gerbong maupun frekuensi pemberangkatan jumlah penumpang yang selalu penuh
• Masalah :
- Seberapa besar jumlah pengeluaran karcis dalam proses uji coba yang dilakukan penulis
- Forecasting penjualan karcis pada jenis kereta api listrik di Stasiun Kemayoran pada tahun 2007
• Tujuan Penelitian :
- Mengetahui forecasting penjualan karcis KA KRL pada PT KAI dengan menggunakan metode index musim dan metode least square di Stasiun Kemayoran
- Untuk memperoleh pengetahuan praktis menenai proses peramalan dalam metode index musiman dan metode least square
• Metodologi :
A.Analisis Data
Dari penjualan karcis KA KRL tahun 2006 bulan Januari-Maret di stasiun Kemayoran
Metode = 1. Metode Index Musim
2. Metode Least Square
B.Cara pengambilan data
1. Observasi
2. Wawancara
3. Penelitian Kepustakaan (Library Research)
C. Model Penelitian
- Matematis: a. dengan rumus index musim
b. Dengan rumus metode least square
- Gambar : a. table perkembangan penjualan karcis
b. table proyeksi index musim bulanan
c. table ramalan penjualan
d. grafik ramalan penjualan
• Hasil dan Kesimpulan :
- Realisasi penjualan karcis KA di stasiun Kemayoran terdapat fluktuasi penjualan dari minggu I sebesar 380383, minngu II sebesar 400941, minggu III sebesar 395621, minggu ke IV sebesar 448802 ditahun 2006. Dilihat dari hasil penjualan karcis tersebut maka minggu IV orang-orang cenderung pergi berlibur untuk berakhir pecan dibandingkan dalam minggu I, II, dan III
- Dengan menggunakan metode index musim dan metode least square, peramalan penjualan karcis pada tahun 2007 menghasilkan nilai yang lebih kecil dibandingkan penjualan karcis di tahun 2006. Hal ini dikarenakan tidak adanya kesadaran para penumpang dalam membeli karcis.
• Saran :
- Harus adanya kedisiplinan para penumpang dalam hal membeli karcis agar dapat meningkatkan pendapatan penjualan karcis di Stasiun Kemayoran
- Memperbaiki sarana dan prasarana di Stasiun Kemayoran agara dapat memberikan rasa nyaman bagi para penumpang di stasiun Kemayoran.

Selasa, 21 September 2010

Kita semua adalah Tubuh Kristus

Ku tak pandang dari gereja mana
Asalkan bertumbuh di atas Firman-Nya
Bila kasihmu seperti kasihku
Kaulah saudara dan saudariku

Adik-ad tau lagu ini ga? Yups, lagu ini menggambarkan kalau ga peduli dari gereja mana pun tapi kalau kita satu di dalam Kristus kita semua sama sebagai anak-anak Allah.
Akhir-akhir ini banyak kita dengar dedominasi gereja Kristen yang ada (seperti yang kita sudah pelajari di PT di minggu- minggu yang kemarin, masih ingat kah? ). Ada yang pola ibadah nya seperti ini, ada yang seperti itu. Kadang di usia Teruna seperti kita, kita masih berorientasi dengan pola dan cara ibadahnya. Misalnya :: di gereja saya ga asik ah, ibadahnya monoton, kuno, ga kaya di gereja A ibadahnya asik, full music band nya, gaul, semangat…..atau ah, di gereja ku pendetanya khotbahnya lama trus Cuma terkesan satu arah, tapi di gereja B pendetanya bahasanya gaul, suka berinteraksi sama jemaatnya………pernahkah kalian ada di posisi seperti itu?

Ibadah bukan ditentukan oleh bagaimana caranya, siapa pelayan firman nya, gedung ibadahnya atau hal-hal lainnya, tetapi ibadah yang berkenan di hadapan Tuhan tergantung bagaimana kita bisa menyiapkan hati dan pikiran kita untuk menerima Firman dan berkat Tuhan. Ga peduli bagaimana itu ibadahnya. Mau gereja ini, gereja itu, yang jelas jika kita sama-sama memiliki iman percaya kepada Yesus Kristus, kita adalah satu sebagai anak-anak Allah. Seperti kata FirTu :: Kamu adalah tubuh Kristus dan kamu masing-masing adalah anggotanya (1 Korintus 12 : 27 ). Firman ini menunjukan kalau walaupun kita berasal dari gereja ini atau gereja itu tapi kita yang adalah anggota tubuh Kristus sama-sama dipakai Tuhan Yesus untuk mengerjakan pekerjaanNya, yaitu mewartakan kabar baik tentang Kerajaan Allah dimana pun kita ditempatkan.

Nah, di bulan ini gereja kita tercinta yaitu GPIB berulang yahun yang ke 62. GPIB sudah banyak tersebar di daerah di Indonesia bahkan sampai ke pelosok.GPIB juga memiliki misi dan visi untuk mewartakan Kerajaan Allah khususnya di wilayah Indonesia again barat sesuai dengan namanya. Sudahkah kita mencintai dan peduli dengan GPIB?
Mari adik-adik kita doakan agar GPIB di HUT nya ini bisa lebih menjadi garam dan terang untuk lingkungan sekitar nya dan lebih banyak menjangkau para Jemaatnya. Selamat ulang tahun GPIB ku…..Tuhan Memberkati.

Tanah Air Beta

Indonesia Tanah Air beta, Pusaka , abadi nan jaya
Indonesia sejak dulu kala, Slalu dipuja-puja bangsa….
Disana tempat lahir beta, Dibuai dibesarkan bunda
Tempat berlindung di hari tua, Sampai akhir menutup mata

kita semua pasti tau lagu ini kan? Lagu karangan Ismail Marzuki ini benar-benar menggambarkan betapa seseorang sangat mencintai negerinya yang sangat indah, yang sangat berharga, bahkan digambarkan pula dia mau tetap mencintai negerinya sampai dia mati (menutup mata). Lagu ini membangkitkan semangat nasionaisme bagi siapa yang mendengarnya. Atau , kalian udah pernah nonton film bioskop dengan judul yang sama seperti lagu ini? Cerita yang diangkat juga sangat menggambarkan bagaimana seseorang bisa bertahan hidup di daerah pengungsian karena dia sangat mencintai negerinya yaitu Indonesia.

Nah, sudah berapa lama sih kita tinggal di negeri ini? Sudah berapa banyak pula kekayaan alam di Indonesia yang kita lihat? Negeri Indonesia adalah negara kepulauan yang punya banyak banget obyek wisata yang keren-keren dengan kekayaan alamnya yang bisa kita eksplore lagi (tapi jangan jadi eksploitasi yang berlebihan ya…hihihi), fauna yang lucu-lucu, juga masyarakatnya yang ramah-ramah, kata orang sunda sih Gemah Ripah Loh Jinawi (hayo, ada yang tau artinya ga?)…..Terkadang kita suka mengeluh dengan keadaan bangsa kita yang kita harap ga sesuai sama apa yang kita harapkan. Sadar atau ga, sering banget lho kita membandingkan negara kita sendiri dengan negara orang lain yang kita anggap lebih keren….
Hey teman, negara kita ga bisa dibeli dengan apapun. Para pahlawan kita dulu, mati-matian mengorbankan nyawanya hanya untuk satu kata yaitu MERDEKA. Ada kalimat yang mengatakan “bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya”.Sekarang tugas kita sebagai Teruna-Nya Allah dan juga anak Indonesia untuk mencintai negeri kita sendiri, mengisi kemerdekaan itu dengan giat belajar,mempromosikan keindahan Indonesia, melestarikan budaya yang ada, dan yang terlebih lagi mengucap syukur untuk segala keindahan yang telah Tuhan berikan di negara kita ini.
Tuhan Yesus memberikan segala sesuatu tuh indah banget, hamparan pemandangan yang ada itu semua karya tangan Tuhan Allah yang luar biasa. Dia juga pengen kan kita sebagai manusia untuk mengusahakannya seperti apa yang telah Tuhan bilang di Kejadian 1 : 28b. Bersyukurlah dengan semuanya yang telah Allah berikan di dalam kehidupan kita, terlebih lagi untuk negara Indonesia kita tercinta yang telah berusia 65 tahun ini. Selamat Ulang tahun negeriku, Indonesia. Tuhan Memberkati.

Kamis, 27 Mei 2010

Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :

- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973

- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN

- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983

Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR '83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :

- Kesatuan Politik
- Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan

Wawasan Nusantara mencakup :

1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :

a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.

2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :

a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :

a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.

4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :

a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

Pertahanan Militer

Pertahanan Militer

Pertahanan militer merupakan kekuatan utama pertahanan negara yang dibangun dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer, tersusun dalam komponen utama serta komponen cadangan dan komponen pendukung. Pendayagunaan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam penyelenggaraan operasi militer, baik dalam bentuk Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Pertahanan militer sebagai kekuatan bersenjata ditampilkan melalui SDM dan Alutsista, dibangun, dan dikembangkan secara profesional untuk mencapai tingkat kekuatan sampai pada standar penangkalan. Namun, pembangunan kekuatan pertahanan negara harus dipersiapkan untuk menghadapi setiap ancaman militer yang sewaktu-waktu dapat timbul.

Upaya penangkalan tidak bersifat pasif, tetapi dikembangkan dalam suatu strategi penangkalan yang memiliki sifat dinamis, melalui kesiapsiagaan kekuatan pertahanan untuk menghadapi kondisi terburuk, yakni menghadapi ancaman aktual dalam bentuk perang atau bentuk ancaman militer lainnya.

Postur pertahanan militer berdasarkan

  • Faktor ancaman, baik yang potensial maupun ancaman nyata, dalam kurun waktu tertentu;
  • Standar penangkalan, ukuran kemampuan yang harus dicapai oleh Angkatan Bersenjata. Ukuran kemampuan mencakupi kekuatan SDM dan Alutsista serta profesionalitas prajurit, yang tercermin dalam gelar kekuatan guna mewujudkan efek penangkalan; dan
  • Organisasi. Manajemen pemerintahan yang berkualitas dan efektif dengan kinerja yang tinggi sehingga dapat mewujudkan Tentara yang profesional, berdaya tangkal, dan disegani.

Dalam konteks “menghadapi ancaman militer”, kekuatan pertahanan yang dimiliki didayagunakan untuk mengatasi situasi negara yang terancam oleh suatu serangan militer dari negara lain, atau sedang diperhadapkan dengan adanya jenis ancaman yang akan mengganggu kepentingan nasional.

Tata ruang wilayah pertahanan, sebagai proses perencanaan penataan, pengendalian dan pemanfaatan ruang, merupakan satu kesatuan sistem yang tidak terpisahkan. Rencana tata ruang disusun dengan perspektif kondisi masa depan yang diharapkan, bertitik tolak dari data, informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dipakai serta memperhatikan keragaman wawasan kegiatan tiap sektor, lingkungan hidup dan hakekat ancaman yang berkembang setiap waktu.

Medan pertahanan

1.Lapisan pertama adalah medan pertahanan penyanggah, berada di luar garis batas zona ekonomi eksklusif dan lapisan udara di atas nya.

2. Lapisan kedua adalah medan pertahanan utama sebagai medan operasi, dari laut zona ekonomi eksklusif sampai dengan laut teritorial dan lapisan udara di atas nya.

3.Lapisan ketiga adalah daerah-daerah perlawanan pada wilayah kompartemen strategis darat, termasuk wilayah perairan kepulauan dan lapisan udara di atas nya, meliputi daerah pertempuran, daerah komunikasi, dan daerah pangkal pertahanan dan perlawanan.



Kamis, 04 Maret 2010

Asuransi

PENDAHULUAN

    Semakin meningkatnya kebutuhan di tengah masyarakat membuat setiap orang khawatir akan harta bendanya. Tidak hanya harta benda, zaman sekarang semuanya sangat berarti. Mengingat semakin lama semakin mahal harganya. Setiap orang yang memiliki suatu benda tentu menghadapi suatu risiko bahwa nilai dari miliknya itu akan berkurang baik karena hilangnya benda itu, maupun karena kerusakan atau karena musnah terbakar atau adanya sebab lain. Banyak diantara sebab-sebab yang mejadikan pengurangan nilai itu dapat dicegah dan sudah diharapkan akan terjadinya. Tetapi banyak juga sebab-sebab yang mengurangi nilai benda itu mempunyai sifat yang tidak diharapkan lebih dahulu. Oleh karena itu masyarakat membutuhkan sebuah perlindungan untuk raga dan harta bendanya. Disini, masyarakat melakukan motif berjaga-jaga. Sebuah lembaga pertanggungan yaitu lembaga asuransi mengambil peran disini. Jika dihubungkan dengan asuransi maka dapatlah dikatakan bahwa kerugian orang-orang dapat diperingan atau dikurangi, bahkan ditanggung oleh orang lain asal untuk itu diperjanjikan sebelumnya.


 

PEMBAHASAN

A. Segala hal mengenai asuransi

  • Apakah asuransi itu?

    Membahas tentang asuransi, agaknya kita perlu mengetahui dulu pengartian dari asuransi itu sendiri. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perniagaan (Wetboek van Koophandel) pasal 246 didefinisikan :


     

  1. Suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntunganyang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tentu.


 

Menurut pengertian di atas, maka dapat disimpulkan 3 unsur di dalam asuransi yaitu:

  1. Pihak tertanggung ( Verzekering) yang mempunyai kewajiban membayar uang premi kepada pihak penanggung, sekaligus atau dengan berangsur- angsur.
  2. Pihak penanggung mempunyai kewajiban untuk membayar sejumlah uang kepada pihak tertanggung, sekaligus atau berangsur-angsur
  3. Suatu kejadian yang semula belum jelas akan terjadi


 

  1. Suatu alat sosial untuk mengurangi risiko dengan menggabungkan unit-unit exposures yang cukup jumlahnya untuk membuat kerugian-kerugian individual mereka secara bersama dapat diramalkan


     

  2. Alat yang memungkinkannya menukar (substitute) biaya kecil tertentu (premi) dengan kerugian besar yang belum tentu (sampai sejumlah asuransi) di bawah suatu perjanjian dimana mereka (yang banyak) yang beruntung lolos dari kerugian akan membantu mereka (yang sedikit) yang tidak beruntung dengan mengganti kerugian yang mereka derita itu.


 

  1. Suatu alat sosial yang menggabungkan risiko-risiko individu kedalam suatu kelompok, dan menggunakan dana yang disumbangkan oleh anggota-anggota kelompok itu untuk membayar kerugian-kerugian.


 

  1. suatu bentuk dari manajemen risiko terutama digunakan untuk lindung nilai terhadap risiko kerugian kontingen.


 

  • Berbagai Pandangan

    3 aliran pemikiran tentang asuransi adalah :

  1. Aliran Pertama :: memandang asuransi dalam hubungan tertanggung dengan penanggung yaitu asuransi sebagai alat pemindahan risiko.(aliran transfer)

    Menurut pandangan ini asuransi adalah pemindahan risiko murni dari tertanggung kepada penanggung. Tertanggung adalah orang atau perusahan yang mengkhususkan diri memikul risiko. Bisnis utama dari penanggung adalah memikul risiko dengan menerima fee. Penerimaan fee ini membedakan dengan pemikul risiko lain.

  2. Aliran Kedua :: mengabaikan aspek transfer dan memandang asuransi sebagai tekhnik atau mekanisme penanggungan.

    Menurut Prof. Mehr dan Cammack mendefinisikan asuransi sebagai "…alat sosial untuk mengurangi risiko dengan menggabungkan sejumlah yang memadai unit-unit yang terbuka terhadap risiko sehingga kerugian-kerugian individual mereka secara kolektif dapat diramalkan. Kemudian kerugian yang dapat diramalkan itu dipikul merata oleh semua mereka yang bergabung itu."

  3. Aliran Ketiga :: Menggabungkan dua pandangan ini.

    Menurut Prof Willett, asuransi adalah "alat sosial untuk penumpukan dana untuk mengatasi kerugian modal yang tak tentu yang dilaksanakan melalui pemindahan risiko dari banyak individu kepada seorang atau sekelompok orang." Definisi lain, asuransi adalah pemindahan risiko denan cirri-ciri tambahan :

    1. Penggabungan risiko
    2. Penaksiran terhadap kerugian masa depan


 

  • Sejarah singkat asuransi

    Asuransi di Indonesia dapat dikatakan berasal dari Hukum Barat, khususnya Belanda. Penguasa Negeri Belanda lah yang memasukan asuransi ke dalam bentuk hokum di Indonesia dengan mengundangkan Burgelijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) dan Wetboek van Koophandel (Kitab Undang-Undang Hukum Perniagaan) dengan pengumuman pada tanggal 30 April 1847 dan termuat dalam Staatsblad 1847.

        Menurut Prof.Dr.Wirjono Prodjodikoro,SH sejarah lahirnya asuransi dapat dibagi menjadi 5 periode yaitu :

  1. Zaman Kebesaran Yunani
  2. Zaman Kebesaran Kerajaan Romawi
  3. Zaman Abad Pertengahan
  4. Zaman Sesudah abad pertengahan sampai sekarang
  5. Zaman Kodifikasi Perancis


 

  • Jenis-jenis asuransi

    Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang pasal 247, ada 5 macam asuransi yaitu :

  1. Asuransi terhadap kebakaran
  2. Asuransi terhadap bahaya hasil-hasil pertanian
  3. Asuransi terhadap kematian orang ( asuransi jiwa )
  4. Asuransi terhadap bahaya di laut dan perbudakan
  5. Asuransi terhadap bahaya dalam pengangkutan di darat dan di sungai-sungai

Jenis-jenis asuransi kerugian yang umum digunakan di Indonesia yaitu :

  1. Polis Asuransi Kebakaran
    1. Polis Kebakaran Indonesia

      Dikeluarkan oleh Dewan Asuransi Indonesia

    2. Polis bursa Amsterdam / Polis Bursa Rotterdam
    3. Polis FOC (Fire Offices Comitee / Foreign)

      Dibuat di negri Inggris berdasarkan Hukum Inggris

  2. Polis Asuransi Pengangkutan (Cargo and Casco)
    1. Marine Cargo Policy

      Dikeluarkan oleh Dewan Asuransi Indonesia berdasarkan syarat-syarat Inggris (Institute Cargo Clauses) dan Marine Insurance Act 1996

    2. Polis Bursa
    3. Polis Maskapai

      Dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi

    4. Polis Pertanggungan Rangka Kapal
  3. Polis Asuransi Varia
    1. Polis Kendaraan Bermotor

      Dikeluarkan oleh Dewan Asuransi Indonesia

    2. Polis Pertanggungan berdasarkan Undang-Undang kecelakaan Tenaga Kerja 1947
    3. Polis Kecelakaan Pribadi
    4. Polis-polis Lain


 

  • Lapangan Asuransi

    Mengenai lapangan asuransi di Indonesia menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perniagaan pasal 247 yaitu :


     

    Pertanggungan itu antara lain dapat mengenai bahaya kebakaran, bahaya yang mengancam hasil-hasil pertanian yang belum dipaneni, jiwa satu atau beberapa orang, bahaya laut dan perbudakan, bahaya yang mengancam pengangkutan di daratan, di sungai, dan di perairan darat.


     

    Asuransi dapat dibagi ke dalam beberapa cabang yang berdiri sendiri yaitu :

  1. Asuransi Swasta

    Secara tradisional, asuransi swasta terbagi ke dalam tiga kelompok yaitu :

    1. Asuransi jiwa
    2. Asuransi kebakaran dan laut
    3. Asuransi kecelakaan dan jaminan (casualty and surety)

Pada umumnya satu perusahaan asuransi hanya memperoleh izin usaha untuk satu kelas asuransi saja. Jadi perusahaan asuransi jiwa tidak boleh mengusahakan asuransi harta, dan sebagainya. Dengan kemajuan perasuransian, maka sekarang bisnis asuransi swasta dapat diklasifikasikan menjadi 2 cabang yaitu :

  • Asuransi Jiwa

    Terdiri dari 3 jenis asuransi yaitu ;

    ~ Asuransi Jiwa

     Menyediakan uang pada waktu meninggalnya tertanggung untuk biaya penguburan dan untuk melanjutkan penghasilan bagi para ahli warisnya.

    ~ Annuitet

     Kebalikan dari asuransi jiwa dalam hal dicairkannya suatu kekayaan menurut suatu pengaturan dimana annuitant (pemegang annuitet) dijamin memeproleh penghasilan selama ia masih hidup.

    ~ Asuransi Kesehatan

     Menyediakan uang untuk pembayar ongkos-ongkos pengobatan dan rumah sakit yang timbul karena kecelakaan atau penyakit dan melindungi tertanggung terhadap kerugian penghasilan karena cacat


 

  • Asuransi Harta

    Dapat dibagi ke dalam empat jenis yaitu :

    ~ Asuransi kerugian atau kerusakan

    Dimaksudkan untuk melindungi tertanggung terhadap kerugian atau kerusakan hartanya sendiri. Contoh : kebakaran, badai, dan asuransi pencurian

    ~ Asuransi tanggung jawab atau liability

    Dimaksudkan untuk melindungi tertanggung terhadap klaim atau tagihan pihak ketiga terhadapnya karena luka tubuh atau kerusakan harta yang terjadi karena kelalaiannya atau Karen apenerapan hokum atau kontrak. Contoh ; asuransi tanggung jawab mobil, kompensasi pekerja, dan tanggung jawab konttraktual

~ Asuransi Kesehatan

Dimaksudkan untuk melindungi tertanggung terhadap beban ongkos-ongkos pengobatan dan perawatan rumah sakit dan kerugian pendapatan karena kecelakaan atau sakit. Contoh ; kecelakaan sakit dan diopname di rumah sakit

~ Asuransi jaminan (suretyship)

Adalah alat suatu pihak dengan menawarkan kepada pihak lain suatu jaminan keuangan atas kejujurannya atau prestasinya dibawah suatu kontrak atau perjanjian. Contoh ; asuransi kesetiaan, asuransi konstruksi, dan ikatan jaminan (fidelity, construction, and bail bonds)


 

  1. Asuransi Pemerintah

    Dalam asuransi ini terdiri dari :

    ~ Asuransi Sukarela

    Meliputi antara lain asuransi panen, asuransi deposito, asuransi tabungan dan pinjaman, asuransi hipotik, serta asuransi pinjaman untuk perbaikan harta tetap

    ~ Asuransi wajib

    Adalah asuransi yang mengharuskan masyarakat memasukinya dan biasa disebut asuransi social atau asuransi kesejahteraan social


     

  • Polis Asuransi

    Adalah dokumen yang memuat kontrak antara pihak yang ditanggung dengan perusahaan asuransinya. Dapat berupa secarik kertas kecil, suatu perjanjian singkat yang tidak rumit, atau dapat berupa dokumen panjang yang rumit.

    • Pengecualian (Exclution)

      Sangat diperlukan untuk :

      • Memudahkan pengelolaan bahaya fisik dan moral
      • Meniadakan penutupan berganda yang telah dimuat dalam polis lain
      • Meniadakan penutupan (coverage) yang walaupun penting bagi sebagian pihak yang ditanggung, tetapi tidak dibutuhkan oleh pembeli polis tertentu,
      • Meniadakan bencana yang tidak dapat ditanggung
      • Meniadakan penutupan (coverage) tertentu yang tidak mampu ditanggung oleh perusahaan asuransi itu atau yang memerlukan pertanggungan dan premi khusus.     


         

    • Bagian-bagian polis :
  1. Deklarasi

    Adalah pernyataan yang dibuat oleh tertanggung yang menerangkan mengenai dirinya, memberikan informasi tentang risiko, dan memberikan dasar pengeluaran polis dan penentuan premi.

  2. Klausul penanggungan

    Merupakan bagian utama dari polis. Polis dapat diadakan untuk all-risks atau untuk bencana tertentu.

  3. Pengecualian-pengecualian

    Baik polis all-risks maupun polis bencana tertentu, tidak dapat ditentukan penutupannya tanpa memeriksa pasal-pasal pengecualian. Polis dapat mengecualikan bencana-bencana tertentu, harta-harta tertentu, atau kerugian-kerugian tertentu.

  4. Kondisi-kondisi

    Kondisi ini memperinci tugas-tugas masing-masing pihak, dan kadang-kadang memberikan definisi dari istilahyang digunakan.


 

  • Struktur Polis

    Terdiri dari :

  1. Polis dasar

    Digunakan sebagai dasar untuk seluruh kontrak dengan menambahkan formulir-formulir dan endorsemen-endorsemen kepada polis dasar itu.

  2. Formulir-formulir

    Formulir yang ditambahkan pada polis dasar harta tertentu akan menyempurnakan kontrak tersebut

  3. Endorsemen

    Mengubah kontrak yang dilampirinya. Dapat menambah atau mengurangi penutupan, mengubah premi, membuat pembetulan, atau membuat perubahan-perubahan lain.

        

  • Asuransi "Komprehensif
  1. Polis yang menutup segala exposures dalam ruang-lingkup umum dari kontrak itu,selain dari yang khusus dikecualikan. Contoh ; asuransi mobil menutup tanggung jawab yang timbul dari pemilikan, pemeliharaan, atau penggunaan sesuatu mobil, kalau tidak disebut sebagai pengecualian.
  2. Asuransi yang menutup segala bencana dengan pengecualian-pengecualian tertentu.


     

  • Tujuan Asuransi
  1. Memeratakan beban kerugian dengan memakai dana-dan yang disumbangkan oleh para anggota kelompok itu untuk pembayarannya.
  2. Mengurangi uncertainty (ketidakpastian, keraguan) yang disebabkan oleh kesadaran akan kemungkinan kerugian.


     

  • Prinsip-prinsip dasar asuransi
  1. Memikul risiko

    Asuransi diciptakan perusahaan asuransi sebagai pemikul risiko professional yang menanggung risiko yang dipindahkan kepadanya oleh tertanggung.

  2. Probabilitas

    Premi yang dibebankan pada tertanggung di dasarkan atas ramalan yang didasarkan atas taksiran probabilitas (kemungkinan).

  3. Hukum Bilangan Besar

    Berbunyi : " makin besar jumlah hal yang diselidiki, makin dekat hasilnya kepada probabilitas dasarnya atau probabilitas murni. Perusahaan asuransi dipengaruhi oleh hukum ini. Jika hendak membuat taksiran akurat mengenai kemungkinan terjadinya sesuatu kejadian, maka perlu diamati sejumlah besar kasus.


     

    Atau


     

Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu :

> Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.

> Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.

> Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.

> Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).

> Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.

> Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.


 


 

  • Risiko yang di asuransikan

    Yang dapat diasuransikan hanyalah asuransi murni. Risiko yang diasuransikan haruslah memenuhi syarat-syarat :

    • Kerugian potensia cukup besar, tetapi probabilitasnya tidak tinggi, sehingga membuat asuransi terhadapnya secara ekonomis mungkin
    • Probabilitas kerugian dapat diperhitungkan
    • Terdapat sejumlah besar unit yang terbuka terhadap risiko yang sama ( masal dan homogeny)
    • Kerugian yang terjadi bersifat kebetulan
    • Kerugiannya tertentu.


       

  • Syarat-syarat Perjanjian Asuransi
  1. Tujuannya harus legal
  2. Harus ada penawaran dan penerimaan
  3. Harus ada imbalan
  4. Pihak-pihaknya kompeten


     

  • Ciri-ciri kontrak asuransi

    Memiliki ciri-ciri istimewa yaitu :

  1. Aleatory (untung-untungan)

    Karena nilai-nilai yang diserahkan oleh masing-masing pihak tidak sama besarnya.

  2. Conditional (bersyarat)

    Penanggung hanya berkewajiban mengganti kerugian jika syarat-syarat yang tercantum dalam kontrak itu terpenuhi.

  3. Unilateral (sepihak)

    Artinya hanya penanggung yang berjanji. Sesudah tertanggung membayar premi dan polis mulai berlaku, tertanggung tidak berjanji sesuatu.

  4. Personal (pribadi)

    Artinya yang diasuransikan adalah kerugian terhadaporang dan bukan kerugian harta itu sendiri.

  5. Adhesion (adhesi)

    Artinya kontrak itu tidak dirumuskan oleh proses tawar menawar kedua belah pihak, melainkan diciptakan sendiri oleh perusahaan asuransi dan tertanggung tinggal menerima atau menolak kontrak itu.

  6. Kepercayaan penuh

    Artinya penanggung umumnya bergantung penuh pada informasi yang diberikan tertanggung karena berbeda dengan kontrak-kontrak lainnya, pada kontrak asuransi masing-masing pihak tidak mempunyai pengetahuan dan kesempatan yang sama untuk memperoleh fakta.


 

B. Asuransi dan Masyarakat

    Manfaat asuransi bagi masyarakat sangatlah besar. Asuransi cenderung lebih mendekatkan masyarakat pada alokasi optimum faktor-faktor produksi. Perusahaan- perusahaan asuransi melalui kegiatan-kegiatan pencegah kerugian, juga memberikan sumbangan yang penting bagi perekonomian dengan menurunkan kemungkinan kerugian. Perusahaan-perusahaan asuransi menyokong riset keselamatan, penelitian pengobatan, pendidikan kesehatan. Jumlah uang yang besar dikeluarkan setiap tahun dalam usaha membuat masyarakat safety – minded ( berjiwa mengutamakan keselamatan ). Kerugian-kerugian akan jauh lebih besar daripada yang sekarang, sekiranya tidak ada pelayanan pencegahan kerugian dari perusahaan-perusahaan asuransi.

    Suatu faedah penting bagi asuransi adalah fungsinya mengganti kerugian. Banyak keluarga dan perusahaan sesudah terjadi kerugian dapat hidup terus secara utuh karena kerugian itu diganti sepenuhnya atau sebagian oleh dana-dana asuransi. Denagn demikian asuransi memperkoko0h stabilitas ekonomi dan bisnis. Asuransi merupakan alat yang berguna untuk memecahkan masalah-masalah social yang kompleks. Asuransi social digunakan untuk membantu memecahkan masalah-masalah keuangan dari pengangguran, usia tua, cacat, kematian, dan perawatan kesehatan bagi orang tua-tua. Perusahaan asuransi memainkan peranan yang akif dalam lapangan keuangan. Pengaruhnya sangat terasa di pasar-pasar investasi dan pasar-pasar keuangan dunia.

    Biaya asuransi yang ada jangan di abaikan. Untuk menjalankan perusahaan asuransi diperlukan uang. Selisih antara premi yang dihasilkan dengan pembayaran kerugian, digunakan untuk kompensasi bagi mereka yang bekerja dalam industry asuransi atau mereka yang menyediakan modal operating, perlengkapan dan ruangan. Sebagian dari dana-dana nya digunakan dalam kegiatan pencegahan kerugian dan untuk membangun surplus untuk digunakan memperluas operasi-operasi atau memperkuat perusahaan di masa depan.


 

PENUTUP

    Asuransi benar-benar mengambil peranan penting bagi perekonomian Indonesia. Perusahaan-perusahaan akuntansi dewasa ini semakin berlomba-lomba untuk memberikan jamina yang terbaik bagi para nasabahnya, tinggal bagaimana menumbuhkan kessadaran tersebut kepada masyarakat akan pentingnya asuransi.


 

DAFTAR PUSTAKA

  • Mehr, dkk. Dasar-Dasar Asuransi. Balai Aksara,1981. Jakarta.
  • Prakoso, Djoko dan I Ketut Murtika. Hukum Asuransi Indonesia. Bina Aksara, 1987. Jakarta.
  • Ali, A.Hasymi. Pengantar Asuransi. Bumi Aksara, 1993. Jakarta

  •  


 


 


 

    
 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Rabu, 17 Februari 2010

UUD 45 pasal 28(a-e)



tentang Hak Asasi Manusia

  • pasal 28a
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Pasal ini mengatur hak individu untuk dapat hidup dan bertahan hidup. Hidup dan bertahan hidup disini memiliki pengertian yang berbeda. hak untuk hidup berarti bagaimana seorang individu mulai dari kandungan ibunya sudah memiliki hak tersebut, yaitu hak untuk dapat hidup. Oleh karena itu setiap orang yang menghilangkan nyawa orang lain baik sengaja maupun tidak dapat dikenakan sanksi yang berat sesuai dengan perbuatannya, apalagi bila perbuatannya tersebut direncanakan dapat divonis hukuman mati. Sedangkan hak untuk bertahan hidup yaitu seorang individu selama kelangsungan hidupnya memiliki hak untuk dapat bertahan hidup. Tidak ada 1 orang pun yang berhak untuk melarang seseorang individu untuk mempertahankan hidupnya.

  • pasal 28b
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
pasal ini mengatur hak individu yang berhak untuk membentuk sebuah keluarga dan memiliki keturunan tentunya lewat lembaga perkawinan yang ada secara sah. Seseorang yang ingin menikah tentunya harus melalui 2 lembaga perkawinan yaitu catatan sipil dan melalui lembaga agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Jika hanya melalui lembaga agama itu belum dikatakan sah secara hukum.
Tidak ada seorang pun yang dapat melarang individu untuk membentuk sebuah keluarga dan memiliki keturunan.
(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
pasal ini mengatur hak individu terutama seorang anak untuk dapat hidup dan bertumbuh dengan baik serta berhak untuk mendapatkan perlindungan dari setiap tindak kejahatan dan kekerasan yang ada. Pasal ini agaknya sangat berguna ditengah maraknya kekerasan terhadap anak-anak dibawah umur, baik kekerasan secara fisik, batin, maupun sexual. Anak-anak kerap kali menjadi korban kekerasan seperti itu, ironisnya sebagian pelaku bukan orang lain melainkan dari kalangan keluarga dekat bahkan orang tua. Atau banyak juga anak dibawah umur yang terpaksa ikut bekerja sebagai pengamen atau peminta-minta yang akhirnya menjadi anak jalanan. Selain itu diskriminasi juga sering terjadi terhadap anak-anak. Ini sering terjadi dalam dunia pendidikan dimana terkadang anak-anak dari kalangan keluarga miskin di nomer2 kan karena masalah biaya sekolah dan karena tidak mampu. Ini juga yang menjadi perhatian kita terhadapat anak-anak.

  • Pasal 28C

(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

pasal ini mengatur tentang kebebasan individu untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan masa ini dan yang akan datang sehingga setiap individu memperoleh dasar IPTEK, seni, dan budaya untuk berkembang dan berkarya demi kemajuan individu di dalam masyarakat dalam lingkup sempit dan luas. Dalam mencapai kualitas dan kesejahteraan hidup, setiap individu harus melaui suatu proses belajar yang dilaksanakan dalam suatu lembaga untuk dapat memperluas pemikiran dan pengetahuan individu.


(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

setiap individu memiliki kebebasan dalam mengembangkan dirinya melalui suatu lembaga untuk memperjuangkan haknya sebagai individu untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Apabila setiap individu memiliki hak yang sama dalam membangun masyarakat, bangsa, dan negara, maka suatu demokrasi akan terjalin dengan baik sehingga tujuan negara akan tercapai dengan waktu yang singkat.

  • Pasal 28D

(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

setiap individu memperoleh pengakuan, jaminan, dan perlindungan hukum dari negara tanpa adanya suatu pembedaan terhadap posisi atau kedudukan seseorang di dalam sebuah negara. Keadilan merupakan salah satu hal yang perlu dan wajib untuk dilaksanakan secara utuh agar tidak terciptanya suatu ketidakadilan yang dapat merugikan tiap individu yang tidak memperoleh keadilan. Di dalam proses hukum pula setiap individu harus diperlakukan sama dan adil dalam setiap pengambilan keputusan sehingga proses hukum yang berlangsung tidak berat sebelah atau merugikan salah satu pihak

(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Setiap individu berhak mencari mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai manusia. Dalam memperoleh suatu pekerjaan, seseorang akan memperoleh imbalan dari hasil pekerjaanya di tempat yang menerimanya sebagai tenaga kerja. Dalam suatu hubungan kerja, seseorang harus diberikan imbalan yang sesuai dengan kualitas dan perannya sebagai pekerja. Apabila hal ini dilanggar, maka pekerja berhak untuk mempertanyakan kondisi tersebut agar dapat terciptanya keadilan.

(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Dalam pemerintahan setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam menempati posisi di pemerintahan. Seseorang yang memiliki kuasa di dalam pemerintahan tidak boleh semena-mena dalam proses penerimaan seseorang di pemerintahan. Dalam proses perolehan kesempatan di dalam pemerintahan ini, seseorang harus melewati suatu prosedur yang telah ditetapkan dan melalui prosedur tersebut akan tercipta suatu kualitas pemerintahan yang baik, karena warga negara telah melalui proses penerimaan yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

status bagi seseorang dalam negaranya sangat diperlukan, karena setiap individu harus memiliki kewarganegaraan yang pasti. Setiap individu memiliki hak untuk menentukan status kewarganegaraan yang akan dia ambil tentunya menurut perundang-undangan yang berlaku. Seseorang menentukan dia berkewarganegaraan mana bisa didasarkan dari tempat dimana dia lahir, dimana dia tinggal, ataupun dimana dia bekerja. Ada pula sekarang ini status kewarganegaraan ditentukan karena status perkawinan. Misalkan, suami berkewarganegaraan Amerika sedangkan si istri berkewarganegaraan Indonesia. Dalam perkawinan harus ada 1 kewarganegaraan agar memudahkan si anak,maka pasangan ini bisa memilih kewarganegaraan yang ada, apakah ikut si suami atau ikut si istri. Walaupun tidak mudah untuk mengurus kewarganegaraan tersebut tetapi adanya status kewarganegaraan ini sangat penting.

  • Pasal 28E

(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

Sebuah agama atau kepercayaan bagi setiap individu merupakan panggilan hati dan jiwa dari dalam yang tidak dapat dipaksakan oleh pihak manapun, oleh karena itu pasal ini mengatur tentang hak individu untuk bebas memeluk agama dan menjalankan ibadahnya. Selain itu, dalam pasal ini juga diatur tentang hak individu untuk bebas memilih pendidikan yang akan diambil, pekerjaan nya, kewarganegaraan juga masih masuk dalam pasal ini, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya tetapi berhak kembali lagi. Intinya dalam pasal ini mengatur secara keseluruhan tentang kebebasan individu untuk memilih pilihan hidupnya.

(2) Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Kemudian dalam pasal ini diatur tentang kebebasan seseorang untuk meyakini kepercayaan yang ada, kemudian bebas pula dalam menyatakan pikiran dan sikap yang ada dimanapun tentunya berdasarkan aturan yang berlaku dan bersikap sesuai dengan tata krama dan sesuai dengan hati nuraninya. berarti segala nya bersumber dari hati nurani yang ada dari setiap individu.

(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Dalam rangkaian pasl 28E yang terakhir ini, diatur tentang hak seseorang untuk bebas berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat dimuka umum. Rasanya pasal ini sudah familiar didengungkan. Tiap individu memang sangat hakiki untuk memiliki hak ini. Jadi, seorang individu tidak dibatasi untuk dapat mengeluarkan aspirasinya.



Selasa, 12 Januari 2010

sertifikat.....